You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Kalau Mau Subsidi Naik Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak ada penyesuaian tarif angkutan umum di Ibukota karena turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).

Dengan adanya subsidi kami yakin mau naik turun BBM nggak ada urusan. Makanya kalau kalian mau nikmati subsidi ya naik kendaraan umum bukan naik motor

Warga pun diminta untuk naik angkutan umum. Hal itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan subsidi angkutan umum melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Dengan adanya subsidi kami yakin mau naik turun BBM nggak ada urusan. Makanya kalau kalian mau nikmati subsidi ya naik kendaraan umum bukan naik motor," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).

Basuki Puas dengan Pembangunan Smart City Lounge

Untuk itu, Basuki terus mengajak pengusaha angkutan umum untuk bergabung dengan Transjakarta. Sehingga bisa dilakukan pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer. Dengan sistem itu, tarif angkutan umum akan disamakan yakni sebesar Rp 3.500 per penumpang.

"Justru itu Rp 3.500 kan sudah murah banget. Makanya kenapa saya ingin bayar rupiah per kilometer, ini kan sementara minyak turun. Kalau naik lagi gimana," kata Basuki.

Menurutnya, terus dilakukan penyesuian angkutan umum dengan harga BBM akan membuat bingung masyarakat. Sebab masyarakat butuh kepastian, yang berdampak pada harga berbagai komoditi. "Tiap kali naik harus menyesuaikan harga tiket, sedangkan masyarakat ingin kepastian," ucapnya.

Bahkan, jika diperbolehkan Basuki ingin tak ada BBM bersubsidi di Ibukota. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian. "Malahan kalau boleh bisa larang, saya ingin di Jakarta tak ada yang namanya BBM subsidi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1642 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1338 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik